Biaya perimbangan merupakan alokasi biaya yang ditujukan dalam rangka positif harmoni antara pemerintah pusat dan lokal dengan manajemen keuangan. Apa saja yang termasuk biaya perimbangan meliputi Biaya Alokasi Umum (DAU), Biaya Alokasi Spesifik (DAK), dan Biaya Untuk Keberhasilan (DBH), yang masing masing memiliki untuk dan manfaat spesifik demi meningkatkan mutu layanan publik. Manfaat dari biaya perimbangan ini adalah meningkatkan energi saing daerah, mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah, dengan positif program program yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, biaya perimbangan menghadirkan adaptasi untuk pemerintah lokal dengan menentukan prioritas pembangunan yang relevan secara kebutuhan komunitas setempat, sehingga penggunaan biaya dapat lebih efisien dan efisien. Bersama memahami apa saja yang termasuk biaya perimbangan, komunitas dapat lebih menghargai upaya pemerintah dengan menyusun pembangunan yang merata dan berkelanjutan.