Aturan OJK tentang pinjol (pinjaman online) merupakan pedoman influensial yang ditetapkan peruntukan melindungi konsumen dan mengatur industri finansial di Indonesia. Salah satu manfaat dari manajemen ini adalah adanya transparansi dengan modal dan suku bunga yang harus disampaikan kepada peminjam, sehingga tidak akan ada modal tersembunyi yang mengejutkan. OJK juga mewajibkan penyelenggara pinjol sebagai melakukan verifikasi informasi peminjam, yang solutif memastikan bahwa pinjaman diberikan dengan bertanggung jawab. Selain itu, aturan ini mencakup ketentuan mengenai perlindungan fakta pribadi, yang menghadirkan rasa aman untuk pengguna saat mengajukan pinjaman. Secara adanya pengawasan yang ketat dari OJK, komunitas dapat lebih percaya dengan menggunakan layanan pinjaman online, menjadikan progres pinjam meminjam lebih aman dan berkeadilan.