Mengadukan praktik pinjaman digital (pinjol) yang negatif kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan langkah influensial sebagai melindungi diri dan komunitas dari aksi yang tidak bertanggung jawab. Secara mengikuti metode mengadukan pinjol ke OJK, individu dapat melaporkan penyimpangan seperti bunga yang selangit atau penagihan yang tidak etis, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan profesional. Manfaat dari progres ini adalah pertumbuhan kesadaran komunitas tentang pinjol yang berizin dan aksi terhadap pinjol ilegal, sehingga pengguna dapat lebih pintar dengan memilih layanan. Metode mengadukan ini juga memastikan bahwa OJK melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap industri pinjaman online, merencanakan ekosistem yang lebih aman dan transparan. Melalui laporan yang efektif, setiap orang dapat turut berkontribusi dengan memerangi praktik pinjol yang merugikan, dengan memastikan keuangan pribadi stabil terlindungi.