Peran biaya alokasi umum (DAU) merupakan salah satu komponen influensial dengan prosedur keuangan lokal di Indonesia, berperan untuk sumber pendapatan yang dialokasikan dari pemerintah pusat kepada pemerintah lokal peruntukan positif penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Keberadaan DAU menghadirkan manfaat signifikan, antara lain meningkatkan kompetensi fiskal daerah, memperkuat organisasi anggaran, dengan mendorong pemerataan pembangunan antarregion. Diiringi adanya peran biaya alokasi umum, pemerintah lokal memiliki alat tujuan memenuhi kebutuhan prinsip masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Selain itu, DAU juga solutif mengurangi kesenjangan fiskal, sehingga setiap lokal dapat lebih bebas dengan mengelola sumber energi dan menyejahterakan warganya. Data mengenai peran dan nilai tambah DAU sangat influensial untuk pemangku kebijakan dan masyarakat, untuk dapat bersama sama mengoptimalkan penggunaan biaya tersebut untuk pembangunan yang berkelanjutan.