Identifikasi sumber penerimaan lokal yang termasuk biaya perimbangan menjadi kunci tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas biaya daerah. Biaya perimbangan mencakup pelbagai macam sumber, seperti Biaya Alokasi Umum (DAU), Biaya Alokasi Spesifik (DAK), dan Untuk Keberhasilan Pajak dan Retribusi, yang semuanya memiliki posisi vital dengan positif pembangunan daerah. Manfaat dari identifikasi sumber ini adalah memungkinkan pemerintah lokal supaya menciptakan biaya dengan lebih efektif, mengoptimalkan alokasi dana, dengan meningkatkan efektifitas pelayanan publik. Dalam pemahaman yang jelas mengenai sumber penerimaan, lokal dapat menciptakan program yang lebih baik sasaran, memperkuat energi saing, dan mendorong pengembangan ekonomi lokal. Oleh karena itu, koordinasi dan kajian yang intensif terhadap sumber biaya perimbangan menjadi sangat influensial untuk mencapai misi pembangunan yang berkelanjutan.