Macam biaya alokasi yang sumbernya berasal dari biaya APBN dinamakan Biaya Alokasi Umum (DAU) dan Biaya Alokasi Spesifik (DAK). Kedua macam biaya ini memiliki kapasitas influensial dengan positif transformasi lokal dan meningkatkan standard pelayanan publik. DAU menghadirkan adaptasi untuk pemerintah lokal dengan organisasi anggaran, sehingga dapat disesuaikan secara kebutuhan prioritas lokal. Sementara itu, DAK lebih terarah dan ditentukan peruntukan proyek proyek tertentu, seperti infrastruktur dan layanan kesehatan, sehingga dapat menghadirkan pengaruh langsung untuk masyarakat. Keberadaan kedua biaya ini memungkinkan pemerintah lokal guna mempercepat pembangunan dan memanfaatkan sumber energi dengan efektif, menghadirkan manfaat dengan penguatan sektor ekonomi dan eskalasi kesejahteraan masyarakat. Ditemani memahami macam biaya alokasi ini, pembaca dapat memperoleh visi yang lebih intensif tentang siasat koordinasi biaya negara dan dampaknya terhadap pembangunan daerah.