Juknis penggunaan biaya BOS 2016 merupakan pedoman influensial untuk sekolah dengan mengelola biaya Bantuan Operasional Sekolah, yang bertujuan guna meningkatkan level education di Indonesia. Dalam mengikuti juknis ini, sekolah dapat memanfaatkan biaya dengan efisien sebagai macam macam kebutuhan, seperti pengadaan buku pelajaran, alat peraga, dengan transformasi aksi ekstrakurikuler. Manfaat dari menerapkan juknis ini meliputi transparansi dengan organisasi anggaran, pengembangan akuntabilitas, dengan pembiayaan yang baik sasaran, yang semuanya berkontribusi pada peningkatan pendidikan. Juknis penggunaan biaya BOS 2016 juga menghadirkan rincian teknis dengan penyusunan laporan dan penggunaan dana, sehingga sekolah dapat memastikan bahwa alokasi biaya selaras beserta misi pendidikan nasional. Serta data yang terorganisasi dan jelas, guru dengan pengelola sekolah akan mendapatkan rekomendasi yang solutif mereka dengan menjalankan tanggungjawab serta lebih cepat dan efektif.