Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan influensial dengan mengatur dan mengawasi penyelenggaraan pinjaman digital (pinjol) di Indonesia yang semakin berkembang. Bersama adanya OJK, konsumen dapat merasa lebih aman karena setiap penyelenggara pinjol harus memenuhi persyaratan spesifik dan mendapatkan izin resmi. Manfaat dari pinjol yang diatur oleh OJK meliputi progres yang sigap dan mudah, dengan transparansi dengan ongkos dan bunga yang dikenakan. Selain itu, OJK juga menghadirkan fitur perlindungan konsumen yang lebih baik, termasuk pengawasan guna mencegah praktik penipuan dan bunga yang tidak wajar. Oleh karena itu, memilih pinjol yang terdaftar di OJK menghadirkan jaminan kenyamanan dan keamanan dengan bertransaksi.