Penipuan pinjol merupakan hal yang perlu diwaspadai oleh masyarakat, terutama di tengah meningkatnya penggunaan layanan pinjaman online. Ketika mengalami penipuan, langkah pertama yang sebaiknya dilakukan adalah mengetahui misi lapor kemana. Melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pihak kepolisian, dapat solutif menindaklanjuti dan menghadirkan perlindungan hukum. Disertai melaporkan penipuan pinjol, individu turut berkontribusi dengan membuat lokal yang lebih aman dan terinformasi mengenai tantangan pinjaman online. Selain itu, melalui pelaporan yang tepat, pembaca juga potensial dalam rangka mendapatkan perlindungan dan rekomendasi mengenai langkah langkah preventif, sehingga kenangan menggunakan layanan keuangan elektronik dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.