Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Biaya Alokasi Spesifik Fisik menghadirkan konteks yang jelas dan sistematis untuk organisasi biaya yang dialokasikan peruntukan pembangunan infrastruktur di daerah. Salah satu manfaat utama dari peraturan ini adalah perbaikan transparansi dan akuntabilitas dengan penggunaan dana, sehingga memungkinkan pemerintah lokal tujuan mengoptimalkan sumber energi yang ada untuk kesejahteraan masyarakat. Peraturan ini juga menekankan pentingnya partisipasi komunitas dengan blueprint dan implementasi proyek, sehingga keberhasilan yang dicapai lebih relevan berikut kebutuhan lokal. Selain itu, beserta adanya petunjuk teknis yang terperinci, diharapkan progres implementasi proyek menjadi lebih efektif dan baik waktu, menghasilkan pengaruh baik yang konsisten untuk pengembangan ekonomi daerah. Dengan keseluruhan, Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 berperan influensial dengan memfasilitasi ekspansi infrastruktur, menghadirkan prinsip yang influensial demi keberhasilan misi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.