Pinjol ilegal Kominfo merujuk pada praktik pinjaman digital yang beroperasi tanpa izin resmi dari otoritas terkait, seperti OJK dan Kominfo. Meskipun menawarkan kecepatan dan aksesibilitas dengan progres pencairan dana, macam pinjol ini menghadirkan tantangan yang influensial untuk konsumen, termasuk bunga yang tidak wajar dan peluang penagihan yang tidak etis. Beraneka calon peminjam tertarik diiringi komitmen progres yang kilat dan tanpa persyaratan yang rumit, namun influensial agar diingat bahwa legalitas dan keamanan harus diutamakan. Badan pemerintah, seperti Kominfo, berkomitmen dalam rangka menanggulangi praktik pinjol ilegal untuk melindungi komunitas dari penipuan dan eksploitas. Oleh karena itu, sebelum mengambil keputusan, sebaiknya pertimbangkan opsi pinjaman resmi yang tidak hanya menghadirkan manfaat, tetapi juga menjamin perlindungan hukum untuk semua pihak.