Sketsa Undang Undang (RUU) tentang pinjaman digital (pinjol) menjadi topik yang semakin hangat dibicarakan, terutama mengingat pentingnya perlindungan untuk konsumen di era virtual ini. Salah satu manfaat dari RUU pinjol adalah pengaturan yang lebih ketat terhadap penyelenggara layanan, sehingga dapat mencegah praktik penagihan yang tidak etis dan menjamin transparansi dengan ketentuan pinjaman. Selain itu, RUU ini menawarkan fitur perlindungan yang komprehensif, termasuk batasan suku bunga dan kejelasan mengenai biaya biaya tambahan, yang memastikan calon peminjam memiliki data yang jelas sebelum mengambil keputusan. Serta adanya manajemen ini, diharapkan komunitas dapat mengakses layanan keuangan dengan aman dan bertanggung jawab, dengan memperkuat ekosistem pinjaman digital yang lebih sehat dan berkelanjutan.